Tampilkan postingan dengan label DAPODIK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DAPODIK. Tampilkan semua postingan






A. Manual Aplikasi - View - Download
Wajib dibaca ;
  1. Halaman 5 Point 1.3; Peran Kepala Sekolah, PTK, Peserta Didik dan Operator Sekolah
  2. Halaman 5 Point 1.5; Spesifikasi Minimum Komputer (Hardware)

Disarankan menggunakan Komputer/Laptop keluaran tahun 2010 atau setelahnya dan memiliki spesifikasi yang lumayan tinggi.

  1. Halaman 6-20; Installasi
  2. Halaman 23-25 ; Penjelasan Dasboard/Tampilan Aplikasi
  3. Halaman 30-34 ; Tabel Formulir Peserta Didik


Dibagian ini terjadi banyak perubahan dibanding aplikasi sebelumnya antara lain ;

  1. Perubahan tampilan kolom "Status" (lihat halaman 30-31). Dari penjelasan dihalaman tsb terjadi perubahan pola yang semula untuk mengisi Status Peserta Didik lewat tabel "Sekolah"->Tampilkan data rincian sekolah->"Rombongan Belajar" kemudian siswa  di mapping ke Rombel atau Peserta Didik Keluar, sedangkan di aplikasi 2013 langsung di tabel "Peserta Didik" lewat menu "Registrasi".
  2. Input/Penambahan Peserta Didik (halaman 31-32). Diaplikasi 2013 penambahan peserta didik tidak langsung ditambahkan di database akan tetapi disimpan dulu di tabel "Sementara" dan field yang dientrykan di tabel "Sementara" juga tidak full (hanya field pokok untuk cekking data), kemudian data di tabel "Sementara" akan dicocokan dengan database yang sudah ada di server, jika di server sudah ada biodata an. peserta didik tersebut maka server akan mengirim biodata lengkap ke aplikasi. Namun jika tidak ditemukan maka data dari tabel "Sementara" akan disimpan ke database, operator harus melengkapi biodata siswa tsb.

Halaman 35-39 ; Tabel Formulir PTK
Sama dengan tabel "Peserta Didik" di tabel "PTK" juga ada banyak perubahan menu, antara lain :

  1. Menu "Penugasan" (halaman 36). Diaplikasi sebelumnya menu ini tdk ada, menu ini dimunculkan atas permintaan Direktorat P2TK yang ditujukan untuk mengetahui bulan-bulan keaktifan Guru.
  2. Menu Input/Penambahan PTK belum dijelaskan secara terperinci, kemungkinan mekanismenya sama dengan Input Peserta Didik (akan disimpan di tabel "Sementara" dulu)

Halaman 40-41 ; Tabel Formulir Sarana & Prasarana
Perbedaan dengan yang mendasar adalah jika dulu tabel "Sarana & Prasarana" ada didalam "Sekolah"  sedangkan sekarang dimunculkan sejajar dengan tabel-tabel yang lain (ada disamping kanan tabel "PTK")

Halaman 42-39 ; Tabel Formulir Rombongan Belajar
Sama dengan tabel "Sarana & Prasarana" untuk tabel "Rombongan Belajar" juga diletakkan sejajar dengan tabel-tabel yang lain.

  1. Dari hasil pelatihan menggunakan versi BETA, ditemukan kesulitan saat melakukan mapping Peserta Didik yang disebabkan siswa tidak dikelompokkan berdasarkan Tingkat/Kelasnya (kolom Tingkat/Kelas tidak ada)
  2. Untuk mapping PTK sistem secara otomatis membatasi jumlah dan jenis mata pelajaran sesuai kurikulum yang dipakai sekolah (KTSP atau 2013), hal ini sesuai permintaan Dirjen P2TK juga.

Halaman 45; Multi User (1 komputer untuk lebih dari 1 sekolah)
Komputer yang diinstal Aplikasi 2013 (otomatis dijadikan server lokal) dapat digunakan lebih dari 1 sekolah (tidak ada batasan jumlah sekolah, yang membatasi adalah kemampuan komputer menangani volume datanya).

B. Penjelasan Aplikasi Dekstop - View - Download
File berbentuk PowerPoint, sebagian isi sudah dijelaskan Manual Aplikasi (POINT A diatas). Difile ini lebih fokus ke penjabaran tata cara penggunaan aplikasi untuk operator sekolah.

C. Manajemen Pendataan  - Download
Wajib dibaca jika ingin tahu perubahan dan perbedaan dasar dari Aplikasi 2013 dengan aplikasi versi sebelumnya.

D. File Tambahan
     Silahkan dibaca jika ada waktu dan pikiran sedang fresh (misal habis dapat honor, hehehe......).

  1. Capain DAPODIK 2012 dan Rencana Aksi 2013 - View - Download
  2. Dibalik Dapur DAPODIK- View - Download
  3. Konsep Pemanfaatan DAPODIK - Download

UPDATE ....2O Oktober 2013
  1. Format Formulir Sekolah - View - Download
  2. Format Formulir PTK - View - Download
  3. Format Formulir Peserta Didik - View - Download
  4. Aplikasi Dapodik 2013- clik here to download
  5. PatchDapodik 2013 - clik here to download
NB: Password download pada point 4 dan 5 adalah :  LANDUNGSANTOSO

 

Info Pendataan Direktorat Jendral Pendidikan Dasar Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan adalah hasil dari pendataan yang dilakukan lewat aplikasi DAPODIK.
Dari Aplikasi Dapodik yang telah Kirim Server bisa anda cek statusnya pada link : http://infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id/new/index.php/
atau untuk langkah cepatnya SILAHKAN CLIK DISINI

Tetapi sebelumnya lihat urutan bergambar dalam pencarian data sekolah anda seperti dibawah ini :
  1. Pilih Privinsi 
  2. Pilih Kabupaten 
  3. Pilih Kecamatan 
  4. Lihat data sekolah anda meliputi : Nama Sekolah, NPSN, Siswa, PTK, Rombel, Tanggal Pengiriman, Status Pengiriman ( berhasil diproses/cek conversi/tidak ada perubahan ), Error 
    Silahkan perbaiki data anda pada Aplikasi Dapodik apabila ada kesalahan data yang telah dikirim pada link infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id

Semoga Bermanfaat


Mengapa saya tidak bosan-bosannya mengajak rekan PTK untuk memantau data individu yang kaitannya dengan tunjangan di website P2TK. Karena hal ini sangat penting bagi PTK khususnya yang sudah memiliki sertifikat pendidik. Apalagi di tahun 2013, semua yang berkaitan dengan tunjangan atau bantuan pemerintah baik itu BOS, BSM, Tunjangan Fungsional, Tunjangan Profesi, dll berdasarkan Dapodik yang telah dikirim melalui Pendataan Sekolah secara online.

Dari beberapa pertanyaan maupun komentar yang masuk pada Cara Cek Dapodik Sekolah, Info Kelengkapan Data PTK, maupun pada Cek Kualitas Data PTK, kesemuanya menunjukkan masih banyaknya rekan PTK, operator dapodik, ataupun pihak sekolah yang belum memahami bahkan kurang informasi tentang cara melengkapi dan memperbaiki data. Termasuk sayapun sebagai PTK sekaligus operator dapodik sebenarnya masih ada beberapa masalah pada data PTK di sekolah kami. Maka dari itu saya membuat tulisan di blog ini tujuannya untuk menjaring informasi dan sebagai ajang tukar pikiran dalam mempersiapkan data pokok pendidikan yang benar-benar valid.

Banyaknya data PTK yang masih dianggap belum valid, dan banyaknya pertanyaan bagaimana cara memperbaikinya, baiklah saya mencoba merangkum dan memberikan solusi yang mudah-mudahan bermanfaat..
  • Point 8-9 tidak valid, nama pangkat golongan dan TMT gol kosong/tidak sesuai
Kemungkinan kesalahan : pengisian pada pangkat, golongan, jabatan fungsional, TMT awal-akhir
Cara memperbaiki : isi pangkat golongan, jabatan fungsional, isi no. SK Inpassing untuk Non PNS
  • Point 10, tugas tambahan kosong, jika anda mempunyai tugas tambahan
Kemungkinan kesalahan : pada kolom jabatan, tugas tambahan guru, kolom riwayat terdaftar
Cara memperbaiki :
  1. Untuk guru dengan tugas tambahan kepala sekolah diisi pada kolom jabatan dan pada riwayat terdaftar diisi sebagai guru dan sebagai kepala sekolah 
  2. Untuk guru dengan tugas tambahan lainnya, diisi pada riwayat terdaftar sebagai guru dan juga isi jabatan tugas tambahan lainnya
  • Point 15, gaji pokok kosong untuk PNS
Kemungkinan kesalahan : pengisian data jabatan fungsional, pangkat, golongan, SK Awal, SK akhir, TMT awal-akhir, riwayat kepangkatan, riwayat gaji berkala.
Cara memperbaiki : cek kembali dan lengkapi data tersebut
  • Point 17 tidak valid, id bidang studi sertifikasi kosong
Kemungkinan kesalahan : pada pengisian data nomor sertifikat pendidik, NRG, bidang studi sertifikasi, tahun sertifikasi.
Cara memperbaiki : cek kembali data tersebut terutama NRG (yang sudah memiliki NRG adalah peserta sertifikasi <2011 p="p">
  • Point 18, tahun pensiun kosong, atu sudah terlewati
Kemungkinan kesalahan : pengisian data tanggal lahir, TMT
Cara memperbaiki : isi tanggal lahir dengan benar
  • Point 20 tidak valid, JJM kurang dari 24 jam
Kemungkinan kesalahan : pada pengisian data rombel, PTK mengajar, tugas tambahan guru, riwayat mengajar, riwayat terdaftar
Cara memperbaiki :
  1. isi PTK mengajar pada data rombel sesuai dengan jumlah jam mengajar.
  2. Untuk guru dengan tugas tambahan kepala sekolah diisi pada kolom jabatan dan pada riwayat terdaftar diisi sebagai guru dan sebagai kepala sekolah
  3. Untuk guru dengan tugas tambahan lainnya, diisi pada riwayat terdaftar sebagai guru dan juga isi jabatan tugas tambahan lainnya

Yang penting, kita harus menghargai upaya pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam mengelola database Dapodik secara online. Walaupun terkadang membuat kita bingung dan cemas, karena data yang sudah terisi dengan benar tetapi ketika dicek tidak sesuai dengan yang diharapkan. Dalam mekanisme sistem kerja database memang tidak selamanya berjalan sempurna, namun sepertinya hal itu terus diperbaiki.

Dan yang harus digarisbawahi adalah Perbaikan Data tersebut hanya bisa dilakukan pada aplikasi pendataan sekolah oleh operator dapodik sekolah masing-masing yang kemudian hasil perbaikan data dikirim kembali ke server pendataan sekolah, untuk diproses lebih lanjut


Pengertian JJM dan JJM Linier

Mengenai beban kerja (JJM) ini sebenarnya sudah diatur dalam Permendiknas No.39 Tahun 2009 bahwa beban kerja guru adalah minimal 24 jam tatap muka.

Permendiknas No.39 Tahun 2009
Inilah yang mungkin mendasari adanya penghitungan JJM dalam sistem.  JJM adalah jumlah jam mengajar yang diisi dan dilaksanakan oleh guru di sekolah masing-masing sesuai yang terisi dalam dapodik. JJM KTSP adalah jumlah jam mengajar berdasarkan struktur kurikulum KTSP (Standar Isi). 
Sedangkan JJM Linier?  JJM Linier inilah yang menjadi patokan untuk penghitungan JJM 24 jam.


Oh iya..apakah rekan-rekan yang bersertifikat pendidik, mata pelajaran yang diampu sudah sesuai  (Linier) dengan bidang studi sertifikat pendidiknya, dan apakah sertifikat pendidik yang dimiliki juga sesuai (linier) dengan kualifikasi akademiknya (pendidikan terakhir). Dari dua kemungkinan ini, mungkin yang dimaksud linier adalah jumlah jam mengajar yang sesuai dengan sertifikat pendidiknya, dan ini menjadi penghitungan dan syarat bagi penerima SK Tunjangan Profesi. Karena setelah saya coba cek beberapa PTK, hasilnya pada total jam mengajar berbeda-beda dan cukup membingungkan, karena saya tidak tahu dimana letak kekurangannya, padahal dapodik sudah terisi dengan lengkap.

Ternyata penjelasan mengenai JJM Linier dan JJM KTSP seperti yang saya kutip begini :
  1. JJM Linier : Jam Mengajar yang dihitung sesuai dengan Sertifikasi Bidang Studi (misal: Sertifikasi Bidang Studinya Bhs. Inggris, tetapi mengajar MTK, itu tidak dihitung jam mengajarnya di P2TK)
  2. JJM KTSP : Kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Jam mengajar dihitung sesuai dengan kurikulum yang berlaku.(misal: kurikulum yg berlaku utk jam mengajar Bhs. Inggris di KTSP = 4 jam. Tetapi di Rombel diisi 6 jam, maka di JJM KTSP dihitung sesuai KTSP = 4 jam
Sistem Verifikasi Data PTK memang terus mengalami perubahan dan perbaikan. Ini dimaksudkan untuk mengakomodasi semua persyaratan yang harus dimiliki oleh seorang PTK untuk dapat menerima SK Tunjangan Profesi. Sebenarnya syarat inti mendapatkan SK Tunjangan Profesi adalah memiliki sertifikat pendidik (point 17) dan terpenuhinya beban mengajar 24 jam (point 20), dua point inilah yang sulit untuk dibuat-buat. Sedangkan point yang lain lebih mudah untuk valid. Jadi yang harus diperhatikan pada aplikasi pendataan adalah status sertifikasi guru dan pengisian data PTK mengajar pada rombongan belajar. Jika PTK tersebut sudah memenuhi syarat, kemudian barulah meneliti data lain seperti masa kerja dan gaji pokok, karena hal ini akan berpengaruh pada jumlah tunjangan.

Saya berani mengatakan bahwa sistem verifikasi data PTK sudah bagus dan mendekati sempurna. Dan salut kepada para programer sistem informasi manajemen P2TK Dikdas yang telah berusaha keras untuk menyukseskan pendataan nasional ini. Namun akibat minimnya keterangan dan penjelasan tentang data yang tidak valid menyebabkan kesimpangsiuran  di pihak sekolah. Pihak sekolah dalam hal ini para operator dapodik juga ada yang belum memahami betul aplikasi pendataan sekolah, sehingga terkadang hanya bisa menyalahkan sistem, tanpa introspeksi dan mencoba mempelajari secara detail cara kerja aplikasi.
Saya berharap dengan tulisan ini, ada yang bisa memberikan solusi bagaimana dengan data PTK yang belum valid terutama pada jumlah jam mengajar yang tidak sesuai atau masih keluar dengan nilai 0 (Nol). 


Nah..dengan demikian bagi yang merasa datanya sudah lengkap dan benar, cobalah cek kembali data anda dan jika masih ada yang meragukan atau tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, maka cobalah bersikap untuk menerima. Mungkin memang ada kesalahan pada aplikasi, mungkin data belum berhasil diproses oleh server, mungkin data belum sinkron dengan P2TK, atau mungkin sistem masih dalam maintenance. Untuk itu saya berterimakasih jika rekan-rekan ingin berkomentar untuk sekedar memberi pandangan lain,kenapa Jumlah jam mengajar pada point 20 masih keluar 0 (Nol), atau berbagi kebahagiaan karena datanya sudah valid, atau mungkin lagi masih ada yang meratapi tentang nasib datanya yang tak kunjung sesuai. Terimakasih.

Untuk pengecekan tunjangan PTK lengkap dengan panduannya,silahkan anda  
CLIK DISINI




Untuk mengetahui data PTK yang mendapatkan Tunjangan Profesi melalui link p2tk dikdas pada :
http://p2tkdikdas.kemdikbud.go.id/ptk/ baru baru ini mengalami error dengan dengan keterangan seberti dibawah ini :

jtablesession::Store Failed
DB function failed with error number 145
Table '.\bindiklat\jos_session' is marked as crashed and should be repaired SQL=INSERT INTO `jos_session` ( `session_id`,`time`,`username`,`gid`,`guest`,`client_id` ) VALUES ( 'dbcf48cb72f1dd7d06cff6b193090ad6','1366642609','','0','1','0' )
Hal tersebut sempat terjadi selama beberapa hari, sampai akhirnya P2TK DIKDAS mengeluarkan link baru untuk anda yang ingin mengetahui data yang telah berhasil diproses lewat aplikasi pendataan Dapodik.

Bingung mencari nya ...???
he..he..he..
OK dech... spesial bagi anda pengunjung blog SD Negeri Banjaragung ini, kami memberikan empat link baru dari P2TK DIKDAS
Silahkan anda pilih salah satu link dibawah ini , baik yang pertama, kedua, ketiga ataupun ke empat, pilih mana yang loadingnya paling cepat. Okey..!!
Silahkan clik langsung pada :


Panduan :
Setelah terbuka halaman login,
 masukkan nomor NUPTK dan Password dari tanggal lahir yang bersangkutan YYYYMMDD pada kolom yang telah tersedia

Klik icon login
Setelah anda berhasil login, anda akan dibawa pada halaman PTK yang telah anda masukkan nomor NUPTK dan Passwordnya.
Baca keterangan diakhir halaman data PTK tersebut, ( teks warna merah )
SELAMAT MENCOBA


INFO : 
Saya ucapkan selamat buat yang dapodiknya sudah valid, dan sudah bisa cek status SK
  • Tunjangan Profesi
  • Tunjangan Fungsional
  • Tunjangan Khusus
  • Bantuan Kualifikasi Akademik
Oke langsung saja, silahkan anda copy dan pastekan link berikut :
http://223.27.144.198:8000/   pada adress bar browser anda atau
CLIK DISINI untuk langkah cepatnya.
Maka akan muncul halaman utama DIREKTORAT P2TK PENDIDIKAN DASAR seperti gambar dibawah ini


  1. Setelah terbuka Halaman Utama P2TK seperti yang tampak diatas, geser layar halaman anda kekanan, maka anda akan mendapatkan Halaman Login untuk data PTK 
  2. Masukkan NUPTK anda dan Password (Password terdiri dari = Tanggal lahir PTK dengan format TahunBulanTanggal  / YYYYMMDD) - lalu ceklik icon Login.
  3. Setelah clik login anda akan mendapatkan informasi tentang Data Guru, Info SK Tunjangan Profesi, Persyaratan Pencairan di Bank dari guru yang terkait.
  4. Selamat mencoba



  • Apabila data pada dapodik anda belum dinyatakan valid maka SK Tunjangan Profesi Guru masih ditunda, silahkan perbaiki data PTK anda lewat aplikasi pendataan Dapodik.
  • Sedangkan INFO DATA PTK yang mendapatkan tunjangan profesi silahkan anda CLIK DISINI

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes