Seperti yang diketahui, bahwa Ujian Kompetensi Guru ( UKG ) 2013 berfungsi untuk pemetaan kompetensi guru, pemetaan tersebut meliputi kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional. Seorang yang ingin mengikuti sertifikasi harus mengacu pada peraturan yang ada, yaitu pada garis besarnya ditinjau dari usia dan golongan masa kerja. Jadi tidak semua guru yang lulus Ujian Kompetensi Guru ( UKG ) 2013 nanti akan otomatis menjadi peserta Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG).
UKG Tahun 2013 ini dilaksanakan dengan menggunakan dua sistem, yaitu :
- Sistem online dan sistem manual. Sistem Online dilaksanakan pada daerah yang terjangkau jaringan internet dan memiliki laboratorium komputer yang terhubung ke jaringan intranet. Ujian Kompetensi Guru ( UKG ) 2013 dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) dengan didampingi oleh operator dan pengawas ujian.
- Sistem manual dilaksanakan pada daerah yang tidak terjangkau jaringan internet dan tidak memiliki laboratorium komputer. Soal Ujian Kompetensi Guru ( UKG ) 2013 terdiri dari 100 soal dengan komposisi soalnya meliputi 30% kompetensi pedagogik dan 70% kompetensi profesional. Waktu yang disediakan untuk mengerjakan soal adalah 120 menit.
Uji kompetensi Guru (UKG) untuk guru yang belum memiliki sertifikat pendidik oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan dilaksanakan mulai tanggal
Untuk jadwal di Kabupaten/Kota akan diinformasikan melalui Dinas Pendidikan setempat yang berkoordinasi dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP).
Ada sekitar 623.489.000 guru TK sampai dengan SMA/SMK yang sudah resmi terdaftar sebagai peserta uji kompetensi guru. Tidak adanya mata pelajaran TIK pada struktur kurikulum SMP dan SMA tahun 2013, maka tidak diujikan pada Ujian Kompetensi Guru ( UKG ) 2013 mendatang. Oleh Karena itu, peserta Ujian Kompetensi Guru ( UKG ) 2013 mata pelajaran TIK dapat segera mengubah ke mata pelajaran yang lain sesuai dengan ketentuan dan persyaratan peserta sertifikasi guru.
SILAHKAN KLIK DISINI
Dan untuk pengecekan data anda serta Tempat Pelaksanaan UKG
silahkan CLIK DISINI
0 komentar:
Posting Komentar