1. DOWNLOAD DAPODIK 2013
  2. Profil Sekolah SD Negeri Banjaragung Th.Pel 2013-2014
  3. INFORMASI SERGUR 2013
  4. TUNJANGAN GURU Non-PNS
  5. MATERI BINTEK PENINGKATAN MUTU TENAGA KEPENDIDIKAN 2013
  6. Dokumentasi Photo Alumni
  7. PADAMU NEGERI - VerVal Ulang NUPTK
  8. Standar Nasional Pendidikan
  9. Jadwal UKG 2013
  10. Data Kependidikan Provinsi Jawa Tengah
  11. LATIHAN SOAL ONLINE UKA DAN UKG 2013
  12. Reporting Progress Pendataan - Dapodik
  13. Undang - Undang Standar Pendidikan
  14. CARA PERBAIKI DATA PTK
  15. PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA BOS
  16. INPUT JUMLAH JAM MENGAJAR DAPODIK
  17. CEK PESERTA SERGUR
  18. DATA SEKOLAH SD NEGERI BANJARAGUNG
  19. CEK VALIDASI DATA PTK DI P2TK - APP DAPODIK
  20. P2TK - CEK SK TUNJANGAN GURU
  21. Bio Sistem Online - Panduan Pendataan Nilai Raport
  22. KODE SURAT - KLASIFIKASI PENGKODEAN SURAT:
  23. LADANG SEKOLAH SDN BANJARAGUNG
  24. Perbaikan Tanah Longsor SDN Banjaragung
  25. SERAGAM SIAGA DAN ATRIBUTNYA
  26. Surat Mandat Pembina ( Pentas Siaga Pebruari 2013 )
  27. Surat Keterangan Siswa ( Pentas Siaga Pebruari 2013 )
  28. Surat Ijin Orang Tua
  29. DAFTAR URUT KEPANGKATAN (DUK) SDN BANJARAGUNG
  30. Lap Bulan Januari 2013
  31. RKAS SD NEGERI BANJARAGUNG 2012-2013
  32. JADWAL PELAJARAN 2012 - 2013 Kelas I s/d VI
  33. DAFTAR ISI BLOG SD NEGERI BANJARAGUNG
  34. K3S GUGUS SIKAPAT JANUARI 2013
  35. TATA TERTIP SEKOLAH
  36. MEMBUAT BLOG BLOGSPOT
  37. BUAT EMAIL GMAIL DAN YAHOO
  38. KISI KISI SOAL UN UNTUK SD 2012-2013
  39. Nomor Induk Siswa Nasional ( NISN )
  40. RENUNGAN DAN HARAPAN
  41. BINTEK DISDIKPORA KAB.MAGELANG 2012
  42. BINTEK TENAGA KEPENDIDIKAN 2012 DISDIKPORA KAB. MAGELANG
  43. Soal Bahasa Indonesia Kelas VI SD
  44. Data Siswa Kelas II SDN BANJARAGUNG
  45. Data Siswa Kelas I SDN BANJARAGUNG
  46. Meningkatkan Motivasi Belajar Siswa
  47. PANDUAN SISTEM PENDATAAN PROPINSI JAWA TENGAH
  48. SAMBUTAN KETUA PB PGRI
  49. HUT GURU 2012 UPT KAJORAN
  50. OTTOBIOGRAFI NURUDIN, S. Pd
  51. HAKIKAT BELAJAR DAN PEMBELAJARAN
  52. OTTOBIOGRAFI DIAH ANITA, A. Ma. Pd
  53. OTTOBIOGRAFI ROFIATUN, S. Pd. I (sebuah perjalanan hidup)
  54. Lomba Tingkat II Penggalang Kwaran Kajoran 2012
  55. KEGIATAN OLAHRAGA DI SDN BANJARAGUNG
  56. OTTOBIOGRAFI TRI ANDRIYANI, A. Ma. Pd.
  57. Arti Lambang Tunas Kelapa (Gerakan Pramuka)
  58. PANCA PRASETYA KORPRI
  59. MAKNA LOGO PENDIDIKAN NASIONAL
  60. KABUPATEN MAGELANG
  61. SAMBUTAN KS SDN BANJARAGUNG
  62. LOGO JAWA TENGAH
  63. ARTI DAN KIASAN BADGE JAWA TENGAH
  64. SELAMAT JALAN - Akhir Tugas Bapak Muhyar
  65. DAFTAR JUMLAH JAM TIAP MAPEL PER MINGGU 2012-2013
  66. DAFTAR PEMBAGIAN TUGAS MENGAJAR 2012-2013
  67. OTTOBIOGRAFI JAMALUDIN, S.Pd.
  68. Pembagian Hadiah Tahun Pelajaran 2011-2012
  69. PROFIL SD NEGERI BANJARAGUNG
  70. OTTOBIOGRAFI LANDUNG YUDYANDOKO
  71. Lomba Lukis SD Tingkat UPT Kajoran
  72. Gedung Sekolah Dasar Negeri Tidak Layak Pakai 2012
  73. SDN Banjaragung Peduli Kesehatan Murid
  74. Biodata SITI ASIYAH,S. Pd.
  75. Diskripsi Singkat SDN Banjaragung
  76. SK Kepala Sekolah SDN Banjaragung 2012/2013
  77. VISI dan MISI SEKOLAH _ (SDN BANJARAGUNG)
  78. Kata Pengantar Admin
  79. Jadwal Pelajaran SDN Banjaragung ( 2012 - 2013 )
  80. Lokasi Gedung Sekolah SDN Banjaragung
  81. Pembinaan Sholat Berjamaah di Sekolah
  82. Latihan Ketangkasan SDN Banjaragung
  83. OTTOBIOGRAFI LANDUNG SANTOSO
  84. Bentuk dan Rumus Bangun Ruang
  85. INFO CONTACT
  86. MEMBUAT FACEBOOK BARU 2013



PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK
INDONESIA
NOMOR 76 TAHUN 2012
TENTANG
PETUNJUK TEKNIS
PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN
DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
TAHUN ANGGARAN 2013
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang :
  1. bahwa untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 (sembilan) tahun yang bermutu, pemerintah mengalokasi Bantuan Dana Operasional Sekolah (BOS) Tahun anggaran 2013;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2013;

Mengingat :
1.      Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2.      Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3.      Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2013 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 228, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5361);
4.      Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4863);
5.      Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
6.      Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157;
7.      Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2011;
8.      Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2011;
9.      Keputusan Presiden Nomor 84/P Tahun 2009 Mengenai Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu II sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 59/P Tahun 2011;

MEMUTUSKAN:
Menetapkan :
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DANA BOS
TAHUN ANGGARAN 2013.
Pasal 1
Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2013, yang selanjutnya disebut Juknis BOS Tahun 2013 merupakan acuan/pedoman bagi pemerintah provinsi/kabupaten/kota, Perwakilan Indonesia di Luar Negeri, dan Satuan Pendidikian Dasar dalam penggunaan dana BOS tahun anggaran 2013.

Pasal 2
Juknis BOS Tahun 2013 disusun dengan tujuan agar:
a.       penggunaan dana BOS tepat sasaran dalam mendukung penyelenggaraan wajib belajar 9 (sembilan) tahun secara efektif dan efisien; dan
b.      pertanggungjawaban keuangan dana BOS dilaksanakan dengan tertib administrasi, transparan, akuntabel, tepat waktu, dan terhindar dari penyimpangan.

Pasal 3
1)      Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana BOS Tahun Anggaran 2013 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan Menteri ini.
2)      Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana BOS untuk Sekolah Indonesia di Luar Negeri Tahun Anggaran 2013 sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Peraturan Menteri ini.

Pasal 4
Alokasi dana BOS untuk setiap sekolah ditetapkan dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar.

Pasal 5
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.


Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 14 Desember 2012
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
REPUBLIK INDONESIA,

TTD.

MOHAMMAD NUH


Untuk mendapatkan JUKNIS selengkapnya silahkan
clik - DOWNLOAD
Pass download : sdnbanjaragung

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes