1. DOWNLOAD DAPODIK 2013
  2. Profil Sekolah SD Negeri Banjaragung Th.Pel 2013-2014
  3. INFORMASI SERGUR 2013
  4. TUNJANGAN GURU Non-PNS
  5. MATERI BINTEK PENINGKATAN MUTU TENAGA KEPENDIDIKAN 2013
  6. Dokumentasi Photo Alumni
  7. PADAMU NEGERI - VerVal Ulang NUPTK
  8. Standar Nasional Pendidikan
  9. Jadwal UKG 2013
  10. Data Kependidikan Provinsi Jawa Tengah
  11. LATIHAN SOAL ONLINE UKA DAN UKG 2013
  12. Reporting Progress Pendataan - Dapodik
  13. Undang - Undang Standar Pendidikan
  14. CARA PERBAIKI DATA PTK
  15. PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA BOS
  16. INPUT JUMLAH JAM MENGAJAR DAPODIK
  17. CEK PESERTA SERGUR
  18. DATA SEKOLAH SD NEGERI BANJARAGUNG
  19. CEK VALIDASI DATA PTK DI P2TK - APP DAPODIK
  20. P2TK - CEK SK TUNJANGAN GURU
  21. Bio Sistem Online - Panduan Pendataan Nilai Raport
  22. KODE SURAT - KLASIFIKASI PENGKODEAN SURAT:
  23. LADANG SEKOLAH SDN BANJARAGUNG
  24. Perbaikan Tanah Longsor SDN Banjaragung
  25. SERAGAM SIAGA DAN ATRIBUTNYA
  26. Surat Mandat Pembina ( Pentas Siaga Pebruari 2013 )
  27. Surat Keterangan Siswa ( Pentas Siaga Pebruari 2013 )
  28. Surat Ijin Orang Tua
  29. DAFTAR URUT KEPANGKATAN (DUK) SDN BANJARAGUNG
  30. Lap Bulan Januari 2013
  31. RKAS SD NEGERI BANJARAGUNG 2012-2013
  32. JADWAL PELAJARAN 2012 - 2013 Kelas I s/d VI
  33. DAFTAR ISI BLOG SD NEGERI BANJARAGUNG
  34. K3S GUGUS SIKAPAT JANUARI 2013
  35. TATA TERTIP SEKOLAH
  36. MEMBUAT BLOG BLOGSPOT
  37. BUAT EMAIL GMAIL DAN YAHOO
  38. KISI KISI SOAL UN UNTUK SD 2012-2013
  39. Nomor Induk Siswa Nasional ( NISN )
  40. RENUNGAN DAN HARAPAN
  41. BINTEK DISDIKPORA KAB.MAGELANG 2012
  42. BINTEK TENAGA KEPENDIDIKAN 2012 DISDIKPORA KAB. MAGELANG
  43. Soal Bahasa Indonesia Kelas VI SD
  44. Data Siswa Kelas II SDN BANJARAGUNG
  45. Data Siswa Kelas I SDN BANJARAGUNG
  46. Meningkatkan Motivasi Belajar Siswa
  47. PANDUAN SISTEM PENDATAAN PROPINSI JAWA TENGAH
  48. SAMBUTAN KETUA PB PGRI
  49. HUT GURU 2012 UPT KAJORAN
  50. OTTOBIOGRAFI NURUDIN, S. Pd
  51. HAKIKAT BELAJAR DAN PEMBELAJARAN
  52. OTTOBIOGRAFI DIAH ANITA, A. Ma. Pd
  53. OTTOBIOGRAFI ROFIATUN, S. Pd. I (sebuah perjalanan hidup)
  54. Lomba Tingkat II Penggalang Kwaran Kajoran 2012
  55. KEGIATAN OLAHRAGA DI SDN BANJARAGUNG
  56. OTTOBIOGRAFI TRI ANDRIYANI, A. Ma. Pd.
  57. Arti Lambang Tunas Kelapa (Gerakan Pramuka)
  58. PANCA PRASETYA KORPRI
  59. MAKNA LOGO PENDIDIKAN NASIONAL
  60. KABUPATEN MAGELANG
  61. SAMBUTAN KS SDN BANJARAGUNG
  62. LOGO JAWA TENGAH
  63. ARTI DAN KIASAN BADGE JAWA TENGAH
  64. SELAMAT JALAN - Akhir Tugas Bapak Muhyar
  65. DAFTAR JUMLAH JAM TIAP MAPEL PER MINGGU 2012-2013
  66. DAFTAR PEMBAGIAN TUGAS MENGAJAR 2012-2013
  67. OTTOBIOGRAFI JAMALUDIN, S.Pd.
  68. Pembagian Hadiah Tahun Pelajaran 2011-2012
  69. PROFIL SD NEGERI BANJARAGUNG
  70. OTTOBIOGRAFI LANDUNG YUDYANDOKO
  71. Lomba Lukis SD Tingkat UPT Kajoran
  72. Gedung Sekolah Dasar Negeri Tidak Layak Pakai 2012
  73. SDN Banjaragung Peduli Kesehatan Murid
  74. Biodata SITI ASIYAH,S. Pd.
  75. Diskripsi Singkat SDN Banjaragung
  76. SK Kepala Sekolah SDN Banjaragung 2012/2013
  77. VISI dan MISI SEKOLAH _ (SDN BANJARAGUNG)
  78. Kata Pengantar Admin
  79. Jadwal Pelajaran SDN Banjaragung ( 2012 - 2013 )
  80. Lokasi Gedung Sekolah SDN Banjaragung
  81. Pembinaan Sholat Berjamaah di Sekolah
  82. Latihan Ketangkasan SDN Banjaragung
  83. OTTOBIOGRAFI LANDUNG SANTOSO
  84. Bentuk dan Rumus Bangun Ruang
  85. INFO CONTACT
  86. MEMBUAT FACEBOOK BARU 2013


TATA TERTIP GURU DAN KARYAWAN SD NEGERI BANJARAGUNG

           SD Negeri Banjaragung telah menyusun dan menetapkan suatu tata tertib Guru dan Karyawan dengan tujuan untuk mengatur semua kegiatan sekolah, sehingga akan tercipta kehidupan sekolah yang tertib, aman, nyaman, dan sehat lahir bathin. Dengan demikian kegiatan belajar mengajar dapat berjalan lancar dan tujuan Pendidikan nasional dapat tercapai.

Tata tertib ini bersifat mengikat.




 I.            KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR
  1. Datang sebelum pkl 07.00 WIB.
  2. Mengisi daftar hadir siswa.
  3. Guru piket memimpin tadarus bersama.
  4. Guru Kelas / Mapel menjaga ketertiban kelas.
  5. Tidak meninggalkan kelas pada saat proses belajar mengajar kecuali ada kepentingan mendesak.
  6. Menggunakan jam belajar mengajar secara efektif.
  7. Melaksanakan KBM sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
II.            KEGIATAN EKSTRA KURIKULER
  1. Menyusun rencana kegiatan ekstra kurikuler.
  2. Datang dan melaksanakan pembinaan sesuai tugas yang di embannya dengan sebaik mungkin.
III.            SERAGAM
  • Mengenakan seragam sekolah sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
Senin – Selasa        :   Seragam Keki
Rabu – Kamis         :   Seragam PSH
Jum’at – Sabtu        :   Mengenakan Batik
Setiap hari sabtu minggu pertama   dan tanggal 25 mengenakan seragam PGRI.
  • Setiap tanggal 17 dan hari – hari besar Nasional mengenakan seragam KORPRI.1.6          Mengenakan  sepatu dan kaos kaki warna hitam.
IV.            LAIN – LAIN
  1. Mengerjakan Administrasi Guru.
  2. Tidak meninggalkan Sekolah pada saat jam dinas kecuali mendapatkan tugas dinas.
  3. Tidak meninggalkan Sekolah pada saat jam dinas kecuali ada kepentingan yang mendesak dengan alasan yang tepat.
  4. Mengisi Buku Tertib apabila meninggalkan Sekolah sebelum pukul 12.00 WIB.
  5. Memberi keterangan yang akurat apabila tidak masuk.
  6. Tidak merokok didalam ruang kelas dan kantor.
  7. Menjaga hubungan yang harmonis antara guru dan guru, guru dan siswa serta guru dan mesyarakat.
  8. Tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
  9. Ikut menjaga dan memelihara keamanan, ketertiban, dan kebersihan lingkungan sekolah.
  10. Melaksanakan tata tertib dengan sebaik mungkin.



TATA TERTIB SISWA SD NEGERI BANJARAGUNG

            SD Negeri Banjaragung telah menyusun dan menetapkan suatu tata tertip siswa, dengan tujuan untuk mengatur semua kegiatan sekolah, sehingga akan tercipta kehidupan sekolah yang tertib, aman, nyaman, dan sehat lahir batin. Dengan demikian kegiatan belajar mengajar dapat berjalan lancar dan tujuan pendidikan dapat tercapai.
Dan tata tertib ini bersifat mengikat.

I  . KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR
  1. Siswa mulai masuk ke ruang kelas pada pukul 07.00 WIB untuk melakukan tadarus bersama-sama.
  2. Siswa yang terlambat 10 menit atau lebih diperbolehkan ikut kegiatan setelah mendapatkan izin guru.
  3. Setelah Kegiatan Tadarus dilanjutkan KBM di kelas masing-masing.
  4. Siswa mengikuti pelajaran sesuai dengan jadwal yang berlaku.
  5. Siswa pulang setelah jam pelajaran, kegiatan, atau tambahan pelajaran berakhir.
  6. Siswa yang sakit/ada kepentingan lain selama proses KBM boleh meninggalkan kelas setelah mendapatkan izin dari guru kelas atau guru piket.
  7. Siswa yang tidak masuk sekolah karena sakit/keperluan lain harus memberikan surat keterangan.
  8. Piket kelas dilaksanakan sebelum KBM berlangsung, dan dilaksanakan oleh petugas piket.
  9. Setelah KBM berakhir, dilanjutkan dengan Sholat Berjamaah di salah satu ruang kelas.
II . UPACARA DAN SENAM
  1. Upacara dilaksanakan setiap hari Senin, hari Besar, dan hari-hari lain yang ditentukan, dan dilaksanakan pada pukul 07.00 WIB.
  2. Petugas dan Upacara dilaksanakan secara bergiliran.
  3. Semua siswa kecuali yang sakit wajib melaksanakan upacara.
  4. Pada waktu upacara mengenakan seragam lengkap.
  5. Siswa yang datang terlambat boleh mengikuti upacara setelah mendapatkan izin.
  6. Setiap hari Jumat dilaksanakan kegiatan Jumat Bersih.
  7. Setiap hari Sabtu dilaksanakan Senam Bersama dengan mengenakan seragam olah raga.
III.  SERAGAM SEKOLAH
  1. Setiap hari Senin dan Selasa mengenakan seragam Putih-Merah.
  2. Setiap hari Rabu dan Kamis mengenakan seragam Kotak kotak.
  3. Setiap hari Jumat mengenakan seragam Muslim.
  4. Setiap hari Sabtu dan exstra kurikuler pramuka mengenakan seragam Pramuka.
  5. Pada Kegiatan Exstra Kurikuler yang lain berpakaian bebas dan rapi bersepatu.
IV. LARANGAN – LARANGAN
  1. Siswa dilarang meninggalkan kelas tanpa izin.
  2. Siswa dilarang membuat keributan di dalm kelas maupun di luar kelas.
  3. Siswa dilarang makan/minum pada saat pelajaran berlangsung.
  4. Siswa dilarang membawa/menghisap rokok.
  5. Siswa dilarang membawa benda tajam yang tidak ada hubungannya dengan pelajaran.
  6. Siswa dilarang menyalahgunakan miras dan narkoba.
  7. Siswa dilarang berjudi dan sejenisnya.
  8. Siswa dilarang melakukan tindakan kriminal dan asusila.
  9. Siswa dilarang mencoret-coret dan merusak fasilitas sekolah.
  10. Siswa dilarang mengecat rambut.
  11. Siswa putra dilarang berambut gondrong.
  12. Siswa puti dilarang membawa dan mengenakan perhiasan yang mencolok.
  13. Siswa dilarang berkelahi dengan teman sekolah maupun dengan pihak lain.
  14. Siswa dilarang membawa dan menyalakan petasan.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes